[Pikir] Dekonstruksi Lembaga Pusat Pemikiran: Mengembalikan Fungsi Interpretasi Civil Society yang Semakin Me-legislasi
Apakah anda cukup mengenal dan familiar dengan lembaga-lembaga seperti WRI, IESR, LPEM, Indef, CSIS, Think-Pol atau lembaga non-profit yang baru-baru ini populer di era sekarang? Dan apakah anda paham apa perbedaan antara lembaga-lembaga seperti itu, yang disebut think-tank, dengan civil society yang sarat akan aktivisme dan pergerakan sosial? Bukankah secara kelembagaan sama-sama non-profit atau non-government organization (NGO)? Tetapi kok rasanya sangat berbeda ya?
Mari kita mulai dengan pertanyaan yang bernuansa ontologis/hakikat keber’ada’an dengan menggunakan bentuk kalimat tanya “what’s make”: apa yang membuat lembaga think-tank itu exist dan relevan di zaman ini? Supaya menambah keseruan dalam pembahasannya, saya akan tambahkan, kapan kira-kira lembaga-lembaga ini akan berakhir/tidak relevan lagi? dan akan seperti apa kemungkinan anti-tesisnya yang ditawarkan?

Pengertian Think Tank (Sumber: Presentasi Tri Widodo W. Utomo, 22 September 2021)
Lembaga pusat pemikiran/think-tank hadir dan semakin populer pada era ini seiring pengaruh revolusi pemikiran enlightenment ‘sains’ yang semakin menghegemoni, ketika pengetahuan hanya dapat diterima masyarakat sebagai kebenaran jika teruji secara ‘saintifik’. Apakah hal ini dapat dinilai sebagai kemajuan peradaban? Jelas tergantung dari lintas waktu, jika dilihat sebagai bentuk anti-tesis dari pemikiran non-rasional dan mistikal yang argumentasi kebenarannya sulit dirunut secara logika seperti pada masa kegelapan hingga dihukum matinya Gallileo karena berhasil membuktikan teori Copernicannya yang berlawanan dengan pengetahuan dalam tradisi keagamaan, maka science menawarkan kebaruan yang lebih menarik. Perubahan besar ini tentu berimplikasi sangat serius hingga memengaruhi cara kita mereproduksi peradaban manusia yang kemudian memusatkan segalanya pada ‘akal’ manusia (modernisme) atau humanisme dari yang sebelumnya otoritasnya hanya milik agama dan kerajaan.
Kembali ke lembaga think-tank yang sama dengan sains, ia hadir sebagai lembaga yang ingin memisahkan antara substansi ide dengan substansi materi. Kita akan mulai dengan alegori goa Plato untuk memudahkan dalam membayangkan, “kita sebagai manusia seperti orang yang tinggal di sebuah goa yang menghadap ke dalam dan memunggungi arah luar goa sehingga kita hanya dapat berasumsi apa yang ada di luar goa berdasarkan bayangan yang terbentuk (substansi ide) di dalam goa, sedang kita tidak tahu pasti apa yang ada di luar (substansi materi).” Ranah science yang sangat sarat akan nuansa epistemologi kemudian hadir dengan memulai pertanyaan “bagaimana cara kita bisa mengetahui apa yang ada di luar goa?”. Sejak saat kita menganggap sebuah kebenaran/pengetahuan adalah hal yang terjadi di luar goa (empirisme) dengan cara yang sebisa mungkin mengindera secara langsung, to posit, experiencing untuk dapat mengaksesnya (positivisme), cara pandang kita secara otomatis berubah secara radikal dari yang sebelumnya menjadi otoritas tunggal interpreter kitab suci.
Cara kita menceritakan sebuah fenomena rasanya baru akan terasa benar jika terdapat hal dari luar goa yang dapat digunakan untuk menjelaskan peng’ada’ sebuah fenomena terjadi. Misalkan, kenapa gelas itu pecah? Jawaban A “karena tersenggol orang, gaya gravitasi, atau karena posisinya terlalu tinggi”, tetapi akan berbeda nuansanya ketika menggunakan pola jawaban B “karena gelas dibuat dari material kaca yang mudah pecah”. Jika kita cermati pola jawaban A maka kita harus menemukan runutan sebab-akibat suatu fenomena dapat terjadi (causality), a menyebabkan b, sedangkan jawaban B memiliki pola karena dirinya sendiri yang menjadi peng’ada’ dari realitas suatu kejadian (konstitutif).
Pola jawaban empirisme, mind-world dualism yang ingin memisahkan tegas antara dirinya/pikiran (value, persepsi) dan dunia (fakta) yang pada saat ini sangat dominan adalah sebuah clue jawaban kenapa lembaga think-tank exist dan relevan. Ketika kondisi cara pandang pengetahuan ini semakin mendominasi di tengah masyarakat, maka lembaga dengan cara pandang yang sama ini akan semakin diterima/legitimate keberadaan dan pengetahuan yang dihasilkannya. Kharisma dari lembaga-lembaga semakin menguat bersamaan dengan fantasi masyarakat yang membayangkan bersama dengan lembaga-lembaga tersebut keinginan dan cita-cita masyarakat secara umum akan terwujud.
Secara normatif lembaga think-tank didefinisikan sebagai lembaga yang mendasarkan penyusunan suatu kebijakan berbasis data ‘science’ dan evidence/bukti. Suatu kebijakan harus dibangun dengan menjauhkan bias-bias persepsi/subjektivitas peneliti dan masyarakat itu sendiri sehingga hasil-hasil penelitiannya sangat bernuansa teknokratik yang berisikan angka-angka kuantitatif pada sebuah indikator (unit) yang merepresentasikan suatu kebijakan dapat dikatakan berhasil supaya terbebas dari relativitas antar persepsi. Fantasi sebuah indikator konkrit yang jika nilainya dicapai maka secara reduksionis akan dianggap mampu dalam memuaskan value yang dibayangkan masyarakat.
Tapi apakah cara menggeneralisasi dan konseptualisasi cita-cita via indikator tersebut sudah pasti disepakati oleh semua lapisan masyarakat? Disitulah kita mulai mengkritik lembaga-lembaga ini bersamaan dengan ‘sains’ saat ini.
Selain itu, alasan menguatnya hegemoni think-tank terjadi ketika lembaga formal legislatif sebagai representasi atau perwakilan dari masyarakat semakin tidak dapat diandalkan dalam mewakilkan masyarakat karena pengambilan keputusan pada akhirnya hanya didasarkan pada kepentingan elit partai dan aspek elektoral, bukan berasal dari hasil dialog dengan masyarakat. Pada momen tersebut hadirnya lembaga think-tank menjadi alternatif baru yang dianggap lebih mampu dalam penyusunan suatu kebijakan yang lebih berdasar secara ‘saintifik’, hingga akhirnya secara non-formal mereka telah menggantikan fungsi lembaga legislatif sebagai aktor baru penyusun kebijakan baru yang terlegitimasi. Berkumpulnya para scholar lulusan kampus luar negeri di lembaga ini pun semakin meningkatkan kekuasaan simbolik bahwa lembaga think-tank ini sangat ‘rasional’, era ketika rasional empirik saat ini berkuasa.
Sejak dari keberadaan serta cara operasinya, lembaga think-tank tentu tidak akan terlepas dari adanya kontradiksi internal, lembaga think-tank bekerja secara ‘scientific’ tetapi dirinya sendiri baru dapat dianggap ada dan benar hanya jika masyarakatnya punya persepsi yang sama dalam melihat suatu pengetahuan. Selain itu, ketika setiap pernyataan lembaga think-tank semakin terlegitimasi dengan sendirinya karena dinilai sudah pasti ‘scientific’, sedang dalam dirinya juga terdiri dari subjek-subjek peneliti serta funder yang juga penuh dengan persepsi, di momen itulah peran/posisinya berpotensi berbalik arah untuk mendominasi masyarakat. Sebuah kontradiksi yang dapat dijelaskan dengan operasi metaforik mind-world dualism, ketika arogansi lembaga think-tank muncul pada akhirnya akan memisahkan diri dan memberikan batas yang jelas sebagai substansi yang ‘think’ dari substansi materi objektif dunia, yaitu masyarakat. Pada akhirnya otoritas tunggal kebenaran masyarakat kembali direnggut menjadi milik yang berfikir ‘scientific‘ dari yang awalnya ingin membebaskan dari ideologi agama/feodal menjadi ideologi versi baru yang kembali meletakkan masyarakat sebagai objek yang dapat dikuasai.
Pada akhirnya titik kritis yang akan mengakhiri lembaga think-tank akan konstitutif dengan kritik terhadap ‘sains’ itu sendiri. Ketika orang-orang mulai sadar, pengetahuan empirisme berimplikasi untuk menunjukkan kebenaran yang ada di luar ‘harus’ berlaku universal pada semua, sedangkan masing-masing punya versi ‘universal’-nya sendiri. Pertarungan kuasa akan terjadi pada ranah pengetahuan hingga terdapat versi kebenaran pengetahuan yang akhirnya menduduki tahta kekuasaan pengetahuan universal, atau yang disebut Foucault sebagai rezim kebenaran.
Krisis legitimasi lembaga-lembaga ini akan semakin menguat ketika ‘penguasa’ saat ini (status quo) semakin sadar dan memanfaatkan kesempatan untuk berkoalisi dengan lembaga think-tank yang juga berkelindan dengan strategi aktivitas think-tank itu sendiri yang juga turut semakin dekat dengan agenda ‘penguasa’ untuk memuluskan penerimaan pengetahuan versinya sebagai landasan penyusunan kebijakan yang diinginkan. Mungkin kelindan koalisi think-tank dan penguasa tersebut masih dapat dipersepsikan sebagai hal yang harmonik ketika masih mampu mewakili masyarakat umum, tetapi jika ternyata berbalik antagonistik dengan keinginan publik maka kehancuran, delegitimasi, dan kesadaran keinginan masyarakat tidak positivistik/bebas nilai akan semakin dalam. Keberadaan think-tank tak lagi dianggap menguntungkan serta kebenaran pengetahuannya otomatis menjadi ‘palsu’.

Pengertian Civil Society (https://www.sociologyguide.com/civil-society/index.php)
Lembaga think-tank mungkin terlewatkan, bahwa masyarakat tidak selalu dapat dianalogikan seperti objek world dalam dunia ‘science‘. Masyarakat yang merasa terobjektifikasi dan direduksi menjadi sebuah angka akan melakukan perlawanan dan berbalik mengobjektifikasi peneliti. Kita tentu perlu menilik kembali definisi intelektual organik yang dibayangkan Antonio Gramsci, yaitu pihak yang menawarkan cara interpretasi baru dalam memahami dunia baru (partisipatif) sebagai kritik atas ketidaksesuaian pemaknaan yang beredar, intelektual versi Antonio Negri yang memiliki fungsi untuk mengemansipasi yang di/ter-dominasi serta menghancurkan (destruent) pemaknaan yang semakin menindas, atau yang disebut Edward Said pendefinisian ‘cendekiawan’ hanya pada pihak yang jauh dari kekuasaan.
Pada akhirnya pengetahuan tentang cara memandang pengetahuan itu sendiri juga akan berprogres, termasuk lembaga think-tank. Tulisan ini merupakan otokritik yang ingin ditujukan terutama untuk diri sendiri yang secara subjektif dan partisan ingin mengembalikan fungsi ilmu sebagai alat interpretasi dan meredefinisi pemanfaatan keilmuan dalam rangka kebijakan publik. Privilege keilmuan hadir bukan untuk menjadi pemegang otoritas dalam penentuan keputusan publik, tetapi hadir sebagai tawaran wacana alternatif dari kondisi ‘absolute spirit‘ yang dirasa belum final oleh masyarakat serta penjelasan konsekuensi-konsekuensi yang lebih holistik.

No Comment