[Pikir] Kehidupan Pangan Pesisir: Mengintegrasikan Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Pangan

[Pikir] Kehidupan Pangan Pesisir: Mengintegrasikan Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Pangan

Terinspirasi dari kegiatan Refleksi Pangan, dan kemudian muncul pertanyaan: bagaimana keadaan pangan di wilayah pesisir negeri ini? Bagaimana kondisi aktor-aktor pangan pesisir di negara yang 70% wilayahnya merupakan laut ini?

pikir1-8

Gambaran permukiman nelayan di Muara Angke (Abdi & Mariani, 2023)

 

Pada kenyataannya, para nelayan belum menerima privilege penuh dari negara maritim ini, sebagaimana nelayan berkontribusi pada sepertiga dari total jumlah orang miskin di Indonesia (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, 2020). Bahkan jika melihat kesejahteraan nelayan berdasarkan data statistik nilai tukar nelayan, diketahui pada  2023 dan 2024, indeksnya menurun dan semakin mendekati angka 100 (Badan Pusat Statistik, 2025). Kesejahteraan nelayan tentu menjadi bagian penting yang perlu dipertimbangkan dalam pembangunan Indonesia, terutama di sektor pangan di daerah pesisir.  

Sebagai produsen dalam penyediaan pangan berbasis laut, nelayan merupakan bagian penting dari sistem pangan pesisir. Sistem pangan yang ideal harus mengarah pada terciptanya ketahanan pangan atau, lebih komprehensif, kedaulatan pangan yang mencakup perbaikan kesejahteraan bagi setiap aktor dalam sistem, termasuk nelayan. Menurut Tim Investigasi Tempo dan Tim KRKP (2021), ada beberapa tantangan dalam sistem pangan, yang meliputi: (1) regulasi yang tidak terkoordinasi antar pemangku kepentingan, (2) kebijakan pangan yang tidak berbasis data akurat dan berpihak pada kepentingan tersembunyi, dan (3) mafia yang ikut campur dalam rantai pasok dan rantai nilai. Selain itu, secara spesifik berdasarkan Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2024 (Badan Pusat Statistik, 2024), terdapat beberapa tantangan kelautan lainnya yaitu: (1) penangkapan ikan berlebih dan ilegal, (2) kurangnya infrastruktur maritim, dan (3) degradasi lingkungan laut.  

Lebih dari ketahanan pangan, kedaulatan pangan memastikan bahwa hak dalam sistem pangan tidak hanya terkait akses, ketersediaan, pemanfaatan, dan stabilitas, tetapi juga hak untuk memastikan keadilan, demokrasi, dan keberlanjutan lingkungan. Kedaulatan pangan berfokus pada distribusi kekuasaan kepada komunitas agar mereka dapat mengendalikan sistem pangan mereka sendiri dan bebas dari industrialisasi serta tekanan mekanisme pasar. Ada enam pilar kedaulatan pangan (Nyéléni, 2007), yaitu: (1) focuses on food for people, (2) values food providers, (3) localizes food systems, (4) puts control locally, (5) builds knowledge and skills, dan (6) works with nature. Pada intinya, kedaulatan pangan mengusung bahwa sistem pangan harus memprioritaskan ekonomi lokal dan regional, dan berfokus pada keberlanjutan komunitas—mata pencaharian, budaya, dan lingkungan mereka—terbebas dari tekanan eksternal seperti pasar global atau korporasi besar (Farrelly Mitchell, 2024).  

Berdasarkan pemahaman ini, pada prinsipnya kedaulatan pangan mampu mengatasi tantangan dalam sistem pangan pesisir yang dibahas sebelumnya, terutama mengenai keterlibatan mafia dalam rantai pasok dan nilai, penangkapan ikan berlebih dan ilegal, infrastruktur maritim, dan degradasi lingkungan laut. Dan tentu saja, seluruh transformasi sistem pangan memerlukan instrumen yang lebih mengikat dalam bentuk regulasi/kebijakan. Dalam hal ini, Indonesia telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kedaulatan pangan di daerah pesisir, termasuk melalui Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Keanekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Potensial dan Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Kebijakan Laut Indonesia, yang tampaknya menjadi manifestasi komitmen Indonesia dalam panel tingkat tinggi untuk ekonomi laut yang berkelanjutan (High-Level Panel For A Sustainable Ocean Economy). 

Indonesia sebagai negara maritim memiliki beragam potensi sumber daya pangan berbasis laut. Kedaulatan pangan dapat menjadi salah satu pendekatan yang digunakan dalam mengembangkan sistem pangan pesisir. Namun, mengingat karakternya yang berfokus pada lokalisasi sistem, pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan penerapan pendekatan terintegrasi antara ketahanan pangan dan kedaulatan pangan untuk mengatasi tantangan sistem pangan secara masif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pendekatan terintegrasi ini membantu membangun sistem pangan yang tangguh yang tidak hanya memastikan akses segera terhadap makanan tetapi juga memperkuat sistem lokal yang mendukung relevansi budaya, keadilan sosial, dan tanggung jawab lingkungan.

Melengkapi upaya ini, selain mempertimbangkan pilar ketahanan dan kedaulatan pangan, berdasarkan Tim Investigasi Tempo dan Tim KRKP (2021) serta Teleki et al. (2020), beberapa alat yang tidak boleh terlewatkan dari pengembangan sistem pangan di daerah pesisir adalah memastikan bahwa transformasi kebijakan pembangunan di daerah pesisir telah mempertimbangkan integrasi upaya mitigasi dan adaptasi terhadap tantangan sistem pangan dan kelautan, dampak samping yang merugikan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat pesisir, serta implementasi digitalisasi untuk mendukung pengembangan sistem pangan yang akuntabel, transparan, dan berbasis data lapangan. Melalui penerapan transformasi dan pelaksanaan pendekatan terintegrasi antara ketahanan dan kedaulatan pangan, diharapkan dapat tercipta sistem pangan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan berbasis laut dengan intervensi program yang tepat dan memastikan keseimbangan sosial-ekonomi dan lingkungan.

Implementasi transformasi yang dilakukan tentunya akan beragam sesuai kebutuhan, kepentingan, dan karakteristik setiap negara dan sistem pangannya. Sebagai benchmark, berikut ialah beberapa negara yang dinilai memiliki sektor perikanan yang berkelanjutan menurut Oceaneos:

  1. Norwegia: implementasi kebijakan restriksi penangkapan ikan yang berlebihan dengan ketentuan yang menyesuaikan waktu pertumbuhan dan migrasi ikan, penggunaan teknologi yang tidak melukai ikan dan tidak merusak lingkungan, serta kebijakan pendukung lain yang memastikan ekosistem perairan tetap kondusif sebagai habitat ikan.
  2. Islandia: implementasi regulasi penangkapan ikan berbasis kuota dan melakukan evaluasi regulasi berkala, dua kali dalam dua tahun, bersama peneliti untuk mengukur biomassa dan memprediksi stok tersisa di laut.
  3. Filipina: Masyarakat adat Tagbanwa menerapkan beberapa ketentuan penangkapan ikan, meliputi penjadwalan penangkapan ikan spesies tertentu pada waktu tertentu untuk menjaga stok dan diversifikasi pangan, menghindari penangkapan ikan di area-area tertentu (seperti di area terumbu karang), dan penggunaan alat tangkap ikan tradisional.

Berdasarkan temuan di atas, seluruh upaya yang dilakukan ketiga negara mengarah pada pencapaian keberlanjutan sistem perikanan, hal ini tentu akan memberikan dampak jangka panjang pada penghidupan aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, termasuk nelayan, yang mana sumber penghidupannya yang kian terjaga. Sebagaimana upaya-upaya yang dilakukan ketiga negara di atas hanya sebagian kecil dari sistem pangan dan lebih fokus pada kegiatan produksinya, eksplorasi dan kolaborasi transformasi sistem pangan pesisir masih menyimpan ruang yang luas untuk dikembangkan. Dan tentunya merupakan PR bagi kita untuk mendefinisikan sistem pangan pesisir seperti apa yang akan kita perjuangkan untuk mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan. 

 

References

Abdi, Alfian Putra & Mariani, Evi. (2023). Nelayan Kecil di Muara Angke: Rakyat Paling Alot se-Jakarta Mencari Sejahtera Bersama. https://projectmultatuli.org/nelayan-kecil-di-muara-angke-rakyat-paling-alot-se-jakarta-mencari-sejahtera-bersama/ 

Badan Pusat Statistik. (2025). Produk – Tabel Dinamis. https://www.bps.go.id/id/query-builder

Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2024: Pengelolaan Sumber Daya Laut untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Pantai (Vol 21). Badan Pusat Statistik.

Farrelly Mitchell. (August 19, 2024). Food sovereignty vs food security. https://farrellymitchell.com/food-security-consultants/food-sovereignty-vs-food-security/#:~:text=In%20contrast%2C%20food%20sovereignty%20emphasises,cultural%20relevance%20and%20social%20justice

Kesatuan Nelayan Traditional Indonesia. (2020). The Socio-economic Impact of Small-scale Fisher and Aquaculture in the Covid-19 Outbreak. Kesatuan Nelauan Traditional Indonesia.

Nyéléni. (2007). Forum for Food Sovereignty. Selingue, Mali.

Oceaneos. https://oceaneos.org/sustainable-fishery/countries-where-the-fisheries-are-sustainable/

Tempo Investigation Team and KRKP Team. (2021). Carut Marut Tata Kelola Pangan. KRKP.

Teleki, K., McCauley, D., Thienemann, F. G. (May 27, 2020). 8 Ways to Rebuild a Stronger Ocean Economy After COVID-19. https://wri-indonesia.org/en/insights/8-ways-rebuild-stronger-ocean-economy-after-covid-19

Nur Azizah

Nur Azizah

Seseorang yang akrab disapa Zizi, bergerak mencari asa atas isu-isu sosial dan lingkungan, khususnya sistem pangan. Memiliki pengalaman di bidang penelitian, kebijakan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

Related Posts

[Pikir] Dekonstruksi Lembaga Pusat Pemikiran: Mengembalikan Fungsi Interpretasi Civil Society yang Semakin Me-legislasi

[Pikir] Dekonstruksi Lembaga Pusat Pemikiran: Mengembalikan Fungsi Interpretasi Civil Society yang Semakin Me-legislasi

[Pikir] Mengenal Jejaring Pangan Alternatif (AFN): Apa Makna “Alternatif” di Tengah Sistem Pangan Hari Ini?

[Pikir] Mengenal Jejaring Pangan Alternatif (AFN): Apa Makna “Alternatif” di Tengah Sistem Pangan Hari Ini?

[Pikir] Merefleksikan Keterpisahan Hubungan Manusia Perkotaan dengan Pangan dalam Perspektif Kritis

[Pikir] Mendiagnosa Kebebasan Diri di Era Post-Modern

[Pikir] Mendiagnosa Kebebasan Diri di Era Post-Modern

No Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

edisi

Terbaru

Rubrik

Recent Comments

STATISTIK

Online User: 0
Today’s Visitors: 39
Total Visitors: 93788

Visitors are unique visitors