[Opini] Ke Alam, Kembali Hidup Komunal: Refleksi Kritis Tentang Makan Berkesadaran
26 April 2025, pagi hari, aku berangkat dari rumah menuju kawasan Bukit Pakar Utara—Dago Atas, Kota Bandung. Ini adalah kali keduaku mengikuti kegiatan Penguatan Community Supported Agriculture (CSA) Tani Sauyunan, setelah sebelumnya hadir dalam “Pembukaan Pelatihan Petani dan Peternak Muda” pada 23 Maret 2025. Sedikit mengenai CSA Tani Sauyunan, ia adalah model sistem pangan alternatif yang diinisiasi oleh Seni Tani yang menghubungkan petani dan konsumen melalui relasi yang adil dan saling peduli. Bersama AKATIGA dalam Konsorsium Paguyuban Pangan (PUPA), Seni Tani mendukung program Penguatan CSA Tani Sauyunan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pangan berkelanjutan di Kota Bandung, dengan memfasilitasi berbagai ruang pembelajaran dan pengambilan keputusan kolektif, seperti pelatihan dan musyawarah anggota, hingga forum multipihak.
Kali ini, agenda yang aku ikuti bertajuk “Pelatihan Anggota CSA Tani Sauyunan—Dari Kebun ke Meja: Memasak dan Makan Berkesadaran”. Aku sesaat membayangkan akan menyaksikan sebuah demonstrasi memasak, dan benar saja, pertunjukan memasak itu betul-betul berlangsung—dipandu oleh Kak Rhea dan Kak Fajar dari Lab Pangan. Menu yang disajikan beragam—nasi ulam aroma, tumis buncis saus tiram, sambal markisa, teri kecombrang, ayam kukus, dan lain-lain. Hampir seluruh bahan makanan berasal dari kebun para petani yang tergabung dalam CSA Tani Sauyunan. Sebelum menyantap hidangan, kami diajak untuk mengambil porsi makanan dengan penuh kesadaran: tidak berlebihan demi menghindari kemungkinan makanan terbuang. Satu pengalaman kecil tapi mengesankan adalah ketika aku untuk pertama kalinya mencoba sambal markisa—satu sendok kecil saja kuambil dan rasa asamnya seketika menyergap, disertai bulir-bulir biji markisa yang menimbulkan sensasi geli di lidah.

Nasi ulam aroma yang disajikan oleh Kak Rhea dan Kak Fajar (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Rupanya, praktik makan berkesadaran juga hadir pada pertemuan lain dalam rangkaian Penguatan CSA Tani Sauyunan, seperti pada “Diskusi Reflektif Anggota CSA Tani Sauyunan” yang diselenggarakan pada 24 Mei 2025 di Wangirupa Studio. Sesi makan siang bertajuk “Santapan Berpadu Jiwa” hari itu terasa tak kalah berkesan—dari pecel singkong kecombrang sebagai pembuka, nasi urap dengan lele panggang sebagai hidangan utama, hingga bolu ubi ungu-wortel sebagai penutup. Hidangan-hidangan ini disiapkan oleh Green Smoothie Factory, yang tak sekadar menyajikan makanan, tetapi juga membimbing kami dalam mengalami proses makan itu sendiri.
Sedikit berbeda dengan agenda sebelumnya, kali ini kami diajak perlahan-lahan menelusuri jejak asal-usul dan rasa dalam setiap suapan makanan yang dihidangkan. Seorang fasilitator, yang akrab disapa Kak Endro, memperkenalkan setiap hidangan dan mengajak kami untuk benar-benar ‘hadir’ dalam pengalaman makan tersebut. Kalimat yang berulang kali diucapkan dalam monolognya adalah: “Makan pelan-pelan.” Dari sana, aku memahami bahwa makan bukan hanya soal mengisi perut, melainkan juga sebuah proses berpikir dan merasakan.

Hidangan-hidangan yang disiapkan oleh Green Smoothie Factory (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Dua agenda tersebut membuatku kembali menggali-gali ingatan: kapan terakhir kali aku makan perlahan dan betul-betul memaknai setiap jejak rasa yang terhampar di lidah? Ternyata, sulit sekali kuingat—barangkali karena memang sudah begitu jarang kulakukan. Biasanya, makan hanyalah aktivitas sambil lalu: ditemani video pendek dan berbagai unggahan dalam media sosial, atau—yang lebih parah—sembari menyelesaikan sebuah pekerjaan. Tanpa kusadari, multitasking telah menjadi norma yang nyaris tak pernah dipertanyakan, seolah 15 menit untuk makan pun harus tetap ‘produktif’. Makan pun kehilangan kehadirannya sebagai pengalaman yang utuh.
Berangkat dari kegelisahan ini—yang berakar dari sebuah rutinitas harian yang tampaknya sepele, aku merasa perlu untuk melihat gambaran yang lebih besar. Jika aktivitas makan saja telah terasing dari pengalaman indrawi dan emosional kita, lalu bagaimana dengan asal muasal makanannya? Dari mana dan dari siapa makanan itu berasal? Apa konsekuensi dari pola konsumsi yang berlangsung cepat dan tanpa keterlibatan emosi maupun kesadaran?
Yang Disembunyikan Dari Sepiring Nasi Kita
Jika aktivitas makan telah kehilangan kedekatannya dengan tubuh dan kesadaran, maka yang hilang bukan hanya rasa dan pengalaman, tetapi juga keterhubungan dengan asal-usul makanan itu sendiri. Setiap hidangan yang kita santap hari ini membawa jejak panjang: dari benih yang ditanam, tanah yang digarap, kerja petani dalam peluh dan ketidakpastian, hingga jaringan distribusi yang dikendalikan oleh logika pasar global.
Dalam sistem pangan hari ini, pangan—atau produk pertanian—diposisikan sebagai komoditas yang diperdagangkan lintas batas negara. Alih-alih diproduksi terutama untuk memenuhi kebutuhan lokal, apa yang ditanam dan diproduksi oleh petani semakin ditentukan oleh permintaan pasar yang lebih luas, termasuk konsumen di kota-kota besar, pasar ekspor, hingga kebutuhan industri pangan global. Logika yang sama juga berlaku pada penentuan harga pangan—yang tidak hanya ditentukan oleh biaya produksi di tingkat petani atau kebutuhan nutrisi masyarakat, tetapi juga oleh berbagai faktor eksternal yang berada jauh dari ruang produksi, seperti kebijakan ekspor-impor antarnegara, fluktuasi nilai tukar, hingga konflik geopolitik. Akibatnya, sebelum tiba di piring kita, nasi serta lauk pauk yang kita konsumsi mungkin telah menempuh perjalanan ribuan kilometer. Biaya transportasi, tarif perdagangan, dan regulasi internasional turut menentukan harga akhir yang dibayar konsumen, sekaligus menekan posisi tawar petani di hulu. Namun, nyatanya, rantai distribusi yang panjang ini kerap tidak kasat mata—atau bahkan, mungkin memang dikondisikan untuk tak terlihat.
Ketakterlihatan tersebut bukan sekadar soal kurangnya informasi, melainkan bagian dari struktur relasi agraria dan ekonomi-politik pangan yang kompleks. Isu pangan sejatinya adalah isu agraria, karena makanan—seharusnya—tidak bisa dipisahkan dari persoalan tanah, tenaga kerja, distribusi hasil, dan relasi kuasa yang membentuknya. Untuk membaca persoalan ini secara lebih struktural, kita dapat menggunakan empat pertanyaan klasik dari Henry Bernstein (2010):
- Who owns what? Siapa yang memiliki lahan dan alat produksi?
- Who does what? Siapa yang menanam dan memproduksi?
- Who gets what? Siapa yang mengambil keuntungan dari hasil produksi tersebut?
- What do they do with it? Apa yang dilakukan dengan keuntungan yang diperoleh?
Keempat pertanyaan tersebut membantu kita memahami bahwa sistem pangan tidak hadir begitu saja sebagai proses yang alami semata, melainkan oleh relasi kuasa yang menentukan kepemilikan, kerja, dan distribusi. Di bawah sistem kapitalisme hari ini, sistem produksi pangan tidak lagi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan untuk akumulasi keuntungan—yakni menanamkan kembali surplus demi ekspansi modal (Wood, 2002). Dalam sistem ini, akses terhadap tanah, alat, dan pasar ditentukan bukan oleh kebutuhan sosial, melainkan oleh logika kepemilikan, efisiensi, dan kompetisi.
Dalam konteks tersebut, menjawab pertanyaan-pertanyaan Bernstein kemudian menjadi sulit—bukan tidak ada jawabannya, tetapi karena ia ‘disembunyikan’. Informasi tentang siapa yang menguasai tanah, siapa yang bekerja, dan siapa yang mengambil surplus produksi sering kali tersamarkan di balik kemasan produk, iklan, dan narasi efisiensi. Di sinilah bekerja apa yang Marx sebut sebagai fetisisme komoditas (1887): ketika relasi sosial antara manusia—yang termaterialisasi dalam objek hasil produksi—tampil seolah sebagai relasi antara manusia dan benda. Makanan—dalam hal ini—hadir bukan sebagai hasil dari kerja manusia dan interaksinya dengan alam, melainkan sebagai objek netral, siap konsumsi, seolah muncul begitu saja. Relasi sosial yang sesungguhnya hidup malah menjadi beku dan diam: makanan sebagai komoditas menutupi jejak kerja, tanah, dan waktu yang justru melahirkannya.
Hal ini juga berkaitan dengan apa yang disebut David Harvey (2005) sebagai proses abstraksi kapitalistik, yaitu ketika nilai suatu barang dilepaskan dari konteks sosial, ekologis, dan historisnya, untuk kemudian direduksi menjadi angka dalam sistem sirkulasi nilai tukar. Dalam logika ini, makanan tidak lagi dipahami sebagai hasil dari relasi antara manusia dan alam, melainkan sebagai komoditas yang nilainya ditentukan oleh pasar: murah, cepat, dan efisien.
Kita ambil contoh sederhana: sepiring nasi lengkap dengan lauk pauk yang disantap sehari-hari. Kita sering kali melihatnya hanya sebagai kebutuhan tubuh yang harus segera dipenuhi—nasi sebagai karbohidrat yang mengenyangkan, sayur dan lauk pauk lainnya sebagai sumber protein—tanpa pernah benar-benar bertanya bagaimana setiap komponen tersebut diproduksi, dari mana asalnya, dan oleh siapa. Dari beras yang ditanam di sawah, sayur yang dipanen di kebun, hingga ayam, ikan, atau tahu-tempe yang menyertainya, mereka hadir di meja makan kita dalam keadaan telah terpisah dari kisah produksinya. Apakah petani padi memperoleh harga yang layak atas hasil panennya? Apakah perairan tempat ikan dibudidayakan tetap lestari atau justru mengalami tekanan ekologis demi memenuhi permintaan produksi yang terus meningkat? Kita tidak tahu—dan sering kali tidak ingin tahu. Ketidaktahuan ini bukan hasil dari ketidakpedulian semata, melainkan bagian dari cara kerja sistem pangan industrial yang secara aktif menciptakan jarak antara konsumen dan proses hidup yang memproduksi makanan.
Dengan begitu, keterasingan (alienasi) menjadi ciri pokok dari sistem pangan kita hari ini. Kita tidak mengenal petani yang menanam, tidak tahu bagaimana makanan diproses, atau bahkan tidak memikirkan dari mana benih berasal. Kita makan, tapi terputus dari tanah. Kita kenyang, tapi asing dengan kerja yang memungkinkan makanan itu hadir di atas meja. Proses makan pun tereduksi menjadi tindakan konsumsi semata, bukan sebagai bagian dari siklus ekologis atau relasi sosial. Nilai guna makanan, seperti kemampuannya memberi gizi, memperkuat relasi sosial, atau menjaga keberlanjutan tanah, perlahan-lahan digantikan oleh nilai tukarnya dalam pasar global. Kita tidak hanya kehilangan pengetahuan tentang asal-usul makanan, tetapi juga kehilangan rasa tanggung jawab atasnya.
Community Supported Agriculture (CSA): Merebut Kembali Keterhubungan Dalam Makan
Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan Penguatan CSA Tani Sauyunan selama empat bulan terakhir membuatku sadar bahwa ada model sistem pangan alternatif yang bukan hanya memungkinkan relasi yang lebih adil antara petani dan konsumen, tetapi juga mengembalikan unsur keterhubungan ke dalam pengalaman makan kita. Di tengah sistem pangan global yang kerap dikritik karena dampak ekologis dan ketimpangan relasi produksi (Cone & Myhre, 2000 dalam Sulistyowati dkk., 2024; O’Hara & Stagl, 2001 dalam Sulistyowati dkk., 2024), Community Supported Agriculture (CSA) menawarkan model keterhubungan yang lebih mendalam dan setara.
Berbeda dengan gerakan pangan alternatif lain seperti pertanian organik yang berfokus pada teknik budidaya ramah lingkungan, atau fair trade yang tetap mengandalkan perdagangan jarak jauh, CSA membangun relasi lokal yang erat antara produsen dan konsumen. Ia bukan sekadar model distribusi pangan, tetapi merupakan bentuk perikatan sosial dan etis di mana petani dan konsumen berbagi tanggung jawab atas risiko maupun hasil produksi. Di dalamnya, terkandung prinsip-prinsip yang berfokus pada keberlangsungan hidup petani lokal, keselamatan kerja, upah yang layak, keberagaman hayati, konservasi energi, serta keamanan dan kedaulatan pangan (Cone & Myhre, 2000 dalam Sulistyowati dkk., 2024; Hinrichs, 2000 dalam Sulistyowati dkk., 2024; Galt dkk., 2016 dalam Sulistyowati dkk., 2024). Dengan demikian, CSA bukan hanya merespons krisis ekologi, tetapi juga sesungguhnya merekonstruksi ruang sosial di sekitar produksi dan konsumsi pangan—menautkan kembali makanan dengan tanah, kerja, dan komunitas.
Pengalamanku pada rangkaian kegiatan Penguatan CSA Tani Sauyunan memperlihatkan bahwa keterhubungan itu tidak hadir dengan sendirinya. Di salah satu pertemuan, aku menyaksikan petani dan konsumen duduk bersama secara setara untuk mendiskusikan berbagai pertanyaan mendasar: nilai-nilai seperti apa yang perlu dijalankan dalam praktik CSA dan bagaimana prinsip keadilan dapat diterapkan dalam setiap keputusan produksi, distribusi, hingga konsumsi. Tidak ada keputusan yang datang dari satu pihak; semuanya tumbuh dari pengalaman, perspektif, dan nilai yang dibawa oleh masing-masing anggota komunitas.
Pun demikian, aku menyadari bahwa seluruh proses ini tidaklah mudah untuk dilakukan. Meskipun tidak pernah terlibat langsung dalam teknis persiapannya, aku bisa membayangkan betapa rumitnya bahkan hanya untuk menyelenggarakan satu ruang perjumpaan yang menghadirkan seluruh elemen anggota CSA: petani, konsumen, dan Seni Tani—sebagai fasilitator. Tantangannya bukan semata teknis, tetapi juga sosial. Keragaman pengalaman dan latar belakang sosial-kultural para anggota membuat setiap proses penyepakatan harus ditempuh secara cermat dan bertahap—melalui diskusi informal, pertanyaan terbuka yang menggali pengalaman, hingga strategi fasilitasi deliberatif lainnya yang dirancang untuk menjembatani perbedaan cara pandang maupun cara bertutur.
Namun, justru dari seluruh kompleksitas tersebutlah aku belajar bahwa keadilan dan keberlanjutan tidak lahir dari prosedur formal yang dijalankan sekadar untuk menunjukkan bahwa suatu ruang pengambilan keputusan kolektif itu ada. Nyatanya, ruang tersebut harus dipastikan kebermaknaannya—yang dalam prosesnya membutuhkan waktu, ruang partisipasi penuh dan negosiasi, serta komitmen kolektif untuk saling memahami. Dalam konteks ini, kesediaan untuk memperlambat proses dan membangun ruang deliberatif bukanlah soal idealisme moral, melainkan kebutuhan politis—karena hanya melalui proses semacam inilah pengambilan keputusan bisa merepresentasikan kepentingan bersama secara setara.
Dalam dunia yang serba cepat dan secara struktural mengasingkan kita dari relasi-relasi mendasar—dengan tanah, dengan kerja, dan dengan sesama manusia—keterlibatan dalam rangkaian kegiatan Penguatan CSA Tani Sauyunan telah memberiku ruang untuk melambat dan kembali terhubung dengan unsur-unsur tersebut. Bukan hanya dalam praktik makan, tetapi juga dalam cara memahami pangan itu sendiri: dari mana ia berasal, siapa yang menanamnya, sistem seperti apa yang memungkinkan ia hadir di meja makan, serta siapa yang diuntungkan atau dirugikan dalam keseluruhan proses tersebut.
Ketika aku memotong wortel hasil panen Pak Odang atau mengukus daun singkong dari kebun komunal Seni Tani, aku tahu dari mana bahan makanan itu berasal, siapa yang menggarapnya, bagaimana sayuran itu berpindah tangan hingga tiba di depan rumahku, dan bahkan bagaimana kontribusiku didistribusikan untuk menopang keberlangsungan kerja komunitas. Di situ, ada relasi timbal balik yang hidup—relasi yang nyaris sepenuhnya absen dalam sistem pangan industrial.
Maka, makan berkesadaran, dalam bentuknya yang paling utuh, menjadi tindakan politis: bentuk perlawanan terhadap keterasingan manusia dari alam dan sesamanya—keterasingan yang diproduksi dan dipelihara oleh sistem pangan kita hari ini yang menyembunyikan jejak sosial, ekologis, dan historis dari setiap suapan. Sejatinya, makan berkesadaran bukan sekadar cara untuk memenuhi kebutuhan tubuh, melainkan juga ajakan untuk kembali: kembali ke alam, kembali hidup komunal, dan kembali ke cara hidup yang lebih lambat, lebih terhubung, dan lebih saling merawat.
Referensi
Bernstein, H. (2010). Class dynamics of agrarian change (Vol. 1). Kumarian Press.
Harvey, D. (2005). A Brief History of Neoliberalism (1st ed.). Oxford University Press.
Marx, K. (1887). Capital: A Critique of Political Economy (1st ed., Vol. 1). Progress Publishers. https://www.marxists.org/archive/marx/works/1867-c1/
Sulistyowati, C. A., Afiff, S., Baiquni, M., & Siscawati, M. (2024). The Geography of Community Supported Agriculture. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 27(3), 291-313.
Wood, E. M. (2002). The origin of capitalism: A longer view. Verso.
No Comment