[Opini] Adopsi Pertanian Berbasis Agroekologi dan Regeneratif pada Sistem Pangan Indonesia untuk Melampaui Komitmen Iklim Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia

[Opini] Adopsi Pertanian Berbasis Agroekologi dan Regeneratif pada Sistem Pangan Indonesia untuk Melampaui Komitmen Iklim Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia

Dewasa ini, isu perubahan iklim dan krisis iklim semakin gencar diberitakan di media. Sudut pandang terkait isu tersebut pun semakin beragam. Jika sebelumnya isu ini lebih banyak diangkat oleh ilmuwan fisika, geografi-klimatologi, atau biologi untuk membahas dampak perubahan iklim dengan wadahnya, yaitu Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), isu ini kini telah merambah ke ranah negosiasi dan geopolitik melalui pembentukan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Sementara itu, implementasi mitigasinya semakin banyak dibahas di kalangan engineer, ekonom, dan pelaku finansial, dengan dibentuknya tim penyusun peta jalan Nett Zero Emission (NZE) 2050/2060 di masing-masing negara. Saat ini, masing-masing negara termasuk Indonesia, sedang menyusun Second Nationally Determined Contribution (2nd-NDC) yang diharapkan dapat dikumpulkan dan direkap kembali Februari 2025 mendatang bersama negara-negara lain untuk diakumulasi kesanggupan masing-masing negara dalam memitigasi perubahan iklim dan direview kembali apakah sudah selaras dengan bujet karbon dalam Paris Agreement 2015.

Pada dokumen Enhanced-NDC Indonesia tahun 2022, sumber-sumber emisi dikelompokkan ke dalam lima sektor utama, yaitu energi, limbah, IPPU (Industri Proses dan Penggunaan Produk), pertanian, serta kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) dan memiliki target pada masing-masing sektornya (Tabel 1). Namun, target dalam Enhanced-NDC ini baru sektor FOLU yang mengarah pada penurunan emisi dibandingkan dengan level tahun 2010. Secara agregasi semua sektor, target tersebut hanya mampu melakukan perlambatan laju kenaikan emisi, dari 3,9% per tahun (asumsi dasar) menjadi 1,92% per tahun (komitmen Enhanced-NDC). Selain itu, terdapat kritik terhadap metodologi penyusunan asumsi dasar yang dianggap kurang transparan dan berpotensi memiliki pembanding Business-as-usual (BaU) yang kurang kredibel. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keseriusan komitmen iklim Indonesia, yang hingga kini belum menunjukkan niat serius untuk menurunkan emisi, apalagi mencapai penurunan emisi bersih setiap tahunnya. Sementara itu, bujet karbon dunia untuk mencegah kenaikan suhu sebesar 1,5°C dengan peluang 50% hanya tinggal sekitar 250 GtCO₂eq. Dengan laju emisi global saat ini yang mencapai sekitar 40 GtCO₂eq per tahun, bujet ini diproyeksikan akan habis dalam waktu sekitar 6 tahun jika tidak ada pengurangan emisi yang signifikan. Dan jika seluruh negara di dunia tidak melakukan penurunan laju emisi di masing-masing negaranya, kondisi ini akan meningkatkan risiko dan memperparah kondisi pangan, bencana hidrometeorologi, dan gelombang panas ekstrem. 

Tabel 1. Target NDC dan Inventarisasi GRK Indonesia 

opini_tabel-1-5
Sumber tabel: (ENDC, 2022; IGRK-MPV KLHK, 2024)

Dari data Inventarisasi GRK 2022 yang telah dilakukan oleh KLHK, terlihat bahwa target Enhanced NDC sangat memungkinkan dan mudah dicapai, bahkan nilainya sudah berada di bawah laju emisi yang ditargetkan pada tahun 2030 dengan catatan komitmen dan ambisi tersebut. Di sisi lain, hal ini sebenarnya masih mengarah pada dua alternatif kesimpulan akan capaiannya: (1) Indonesia “sudah” berhasil memitigasi emisi GRK melalui berbagai upaya yang dilakukan, atau (2) proyeksi asumsi dasar yang digunakan terlalu tinggi, sehingga meskipun tidak ada tindakan, emisi tetap berada di bawah proyeksi tersebut. Oleh karena itu, mengingat adanya ambiguitas dalam realisasi mitigasi perubahan iklim, aturan yang akan diterapkan dalam 2ndNDC nantinya akan diubah, dengan menggunakan level emisi pada tahun 2019 (sebelum Covid-19) sebagai acuan dasar, menggantikan proyeksi “khayalan” seperti proyeksi BaU 2010-2030 dalam Enhanced NDC Indonesia. Berdasarkan perubahan mekanisme perhitungan capaian yang baru, sebenarnya bisa dikatakan metodologi perhitungan capaian mitigasi perubahan iklim berdasarkan Enhanced NDC sudah usang dan tidak patut dijadikan sebagai referensi dan digunakan untuk klaim capaian mitigasi. 

Pada upaya mitigasi perubahan iklim utamanya sektor energi, terdapat persamaan umum yang dipakai untuk menentukan titik intervensi penurunan laju emisi. 

Laju Emisi GRK=Aktivitas∙Intensitas Energi∙Intensitas Emisi GRK

Penggerak utama atau biasa disebut demand driver, yaitu “aktivitas,” adalah segala kegiatan, usaha, atau pergerakan yang dilakukan oleh manusia. Bentuk unit aktivitas ini sangat beragam, tergantung pada sektornya. Misalnya:

  • Aktivitas ekonomi dalam bentuk target nilai tambah (Rp),
  • Aktivitas industri/pertanian (ton produksi),
  • Aktivitas rumah tangga (jumlah rumah tangga), atau
  • Mobilitas orang atau barang (penumpang-km atau ton-km).

Setiap aktivitas tentu membutuhkan energi, yang diukur dalam unit energi per unit aktivitas (contoh: GJ/ton produksi). Oleh karena itu, konsumsi energi dapat didefinisikan sebagai:

  • Bahan bakar energi atau konsumsi final energi (final energy use), yaitu total energi yang dikonsumsi, atau
  • Energi terpakai (useful energy), yaitu total energi yang benar-benar terpakai.

Konsumsi energi ini bisa berasal dari berbagai jenis bahan bakar. Jika terdapat sisa produk pembakaran berupa gas rumah kaca seperti CO₂, N₂O, atau CH₄ (metana), maka emisi yang dihasilkan diukur disebut intensitas emisi, yaitu unit massa emisi per unit energi yang dikonsumsi / dipakai (contoh: kgCO₂eq/GJ).

Hingga saat ini, upaya mitigasi perubahan iklim yang diajukan oleh pemerintah maupun secara global sayangnya masih terbatas pada intervensi terhadap dua parameter dalam formula mitigasi. Pertama, melalui pengurangan intensitas energi dengan aksi efisiensi dan konservasi energi. Kedua, melalui penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, seperti transisi ke bahan bakar rendah karbon (fuel switching) atau penggunaan energy carrier seperti listrik (elektron), hidrogen, amonia, dan bahan bakar sintetis lainnya, meskipun emisi yang dihasilkan dari proses transformasi energi tersebut juga perlu diperhitungkan.

Namun, seperti yang dijelaskan dalam persamaan umum sebelumnya, sebenarnya terdapat tiga parameter yang dapat menjadi titik intervensi. Salah satu parameter yang jarang dibahas atau direncanakan dalam aksi mitigasi adalah pengurangan “aktivitas.” Padahal, intervensi pada parameter ini memiliki potensi dampak yang signifikan dengan tingkat multiplikasi tertentu. 

opini_picture1-2
Gambar 1. Causal Diagram Implikasi Agroekologi terhadap Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

Salah satu contoh pendekatan yang efektif untuk mengurangi emisi melalui pengurangan aktivitas pada proses produksi, pasca-panen, hingga distribusi pada sistem pemenuhan pangan, melalui penerapan atau adopsi agroekologi. Agroekologi merupakan pendekatan pangan penting yang patut dipertimbakan sebagai salah satu bentuk aksi mitigasi perubahan iklim. Sistem ini menggantikan industrialisasi pertanian yang monokultur, tergantung pada produk industri lainnya, seperti benih, pupuk dan pestisida, dengan sistem pangan yang beragam, lokal dan berkelanjutan.

opini_picture2-2
Pengomposan – elemen penting dalam Agroekologi (Foto: Koleksi Penulis)

 

Pendekatan agroekologi mempunyai dampak yang signifikan terhadap aspek-aspek berikut:

  • Mengurangi Emisi Transportasi Logistik

Dengan memprioritaskan produksi pangan lokal dan mengurangi jarak tempuh pangan, agroekologi mengurangi kebutuhan logistik. Kebutuhan logistik saat ini menyumbang 44,7 juta ton emisi karbon dari sektor logistik.

  • Mengurangi emisi dari industri makanan dan ritel

Agroekologi mengurangi ketergantungan terhadap produk olahan yang membutuhkan energi dalam jumlah besar. Dengan memprioritaskan produk segar, kita dapat mengurangi kebutuhan energi industri makanan, yang menghasilkan 58,1 juta ton CO₂eq. Selain itu, dengan mengurangi produk yang bergantung pada rantai distribusi yang panjang, emisi ritel tidak langsung juga dapat dikurangi sebesar 8,5 juta ton CO₂e.

  • Pengurangan Emisi dari Produksi Pupuk dan Senyawa Nitrogen

Sistem agroekologi mengurangi penggunaan pupuk kimia dan senyawa nitrogen melalui penggunaan mikroorganisme tanah dan pupuk alami. Hal ini akan mengurangi emisi sebesar 7,2 juta ton setara karbon dioksida yang saat ini dikeluarkan oleh industri kimia berbasis pupuk dan nitrogen.

  • Penyerapan Karbon dan Kelestarian Ekosistem

Melalui prinsip pertanian regeneratif, agroekologi menyimpan karbon di dalam tanah (carbon sequestration) dan meningkatkan keseimbangan ekosistem. Pendekatan ini juga mengurangi emisi karbon dari degradasi tanah dan melindungi mikroorganisme tanah sebagai sumber nutrisi alami bagi tanaman.

  • Mengurangi emisi dari limbah makanan

Agroekologi berfokus pada peningkatan efisiensi rantai makanan lokal, sehingga mengurangi emisi dari makanan, yang saat ini menyumbang 49% dari 44 juta ton emisi limbah kota dalam bentuk CO₂e. Sistem ini juga membantu mengurangi emisi dari pengelolaan limbah makanan dengan meminimalkan kelebihan dan distribusi makanan yang berlebihan.

 

Referensi: 

KLHK. (2023). 2023 Greenhouse Gas (GHG) Inventory Report and Monitoring, Reporting, Verification (MRV). URL

Pemerintah Indonesia. (2023). Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC). URL.

 

Pintoko Aji

Pintoko Aji

Pintoko Aji atau akrab dipanggil Pinto adalah salah satu periset dan juga pemodel sistem energi di Institute for Essential Services Reform (IESR), sebuah think-tank yang bergerak pada isu energi dan lingkungan dengan mendorong transformasi menuju sistem energi berkelanjutan. Tugas utama profesinya adalah menggambarkan dugaan kondisi masa depan yang akan terjadi dan membandingkannya dengan kondisi ideal yang ingin dicapai. 

Related Posts

[Opini] Ke Alam, Kembali Hidup Komunal: Refleksi Kritis Tentang Makan Berkesadaran

[Opini] Ke Alam, Kembali Hidup Komunal: Refleksi Kritis Tentang Makan Berkesadaran

[Opini] Kedaulatan Pangan: Kita Sedang Berjuang atau Hanya Sedang Mengigau?

[Opini] Nasib “Sorgum” dalam Terang Pascakolonial

[Opini] Nasib “Sorgum” dalam Terang Pascakolonial

[Opini] Membangun Ekonomi Regeneratif Melalui Bank Waktu (Time-Bank)

[Opini] Membangun Ekonomi Regeneratif Melalui Bank Waktu (Time-Bank)

No Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

edisi

Terbaru

Rubrik

Recent Comments

STATISTIK

Online User: 0
Today’s Visitors: 3
Total Visitors: 94833

Visitors are unique visitors