Beberapa tahun terakhir, isu pangan menjadi salah satu perhatian saya. Saya bukan praktisi atau ahli di bidang pangan, saya adalah seorang ahli geologi. Sebagai seorang geologist, saya memegang prinsip, harusnya yang peduli masalah isu bidang kebumian bukan hanya praktisi atau ahli geologi tapi semua orang, karena yang tinggal di bumi bukan hanya geologist, tapi seluruh umat manusia. Saya rasa ini juga berlaku untuk isu pangan. Yang butuh makan bukan hanya ahli atau praktisi di bidang pangan, tapi semua manusia. Karena itu saya sangat mengapresiasi kegiatan Refleksi Pangan yang diselenggarakan oleh KAIL dengan mengundang peserta dengan latar belakang multidisiplin dan memprovokasi pikiran serta perasaan untuk bergerak mencari jawaban atas kegalauan mengenai isu pangan.

Foto: Koleksi Penulis
Thomas Keller adalah seorang chef dari Amerika Serikat yang mengatakan bahwa jiwa dari suatu olahan pangan bukan berasal dari resepnya tapi dari tangan orang yang memasaknya. Kalau jiwa dari suatu olahan pangan ditiupkan oleh kita yang memasak, maka di mana tubuhnya? Dalam konteks ini, saya condong untuk menyatakan bahwa tubuh yang dapat menampung jiwa dari masakan-masakan kita adalah bahan pangannya.
“Mens sana in corpore sano”, jika tubuhnya baik maka jiwanya pun akan baik. Termasuk dalam konteks pangan. Bila bahan pangannya baik, maka hasil olahan pangannya akan baik. Lalu dimana batasan ‘baik’ ini? Apakah baik itu yang bentuknya sempurna atau yang tidak bercacat? Mungkin kita harus menelusuri objek dan proses yang lebih kompleks untuk memahami konteks pangan yang ‘baik’.
Menurut beberapa sumber, tergantung skalanya, rantai sistem pangan mulai dari yang sederhana yaitu seseorang menghasilkan bahan pangan di lahan pribadi (kebun/lahan pertanian mandiri) lalu menggunakan hasil panennya untuk membuat olahan pangan harian. Hingga sistem yang lebih panjang dan kompleks, mulai dari proses produksi bahan pangan, agregasi/pengumpulan bahan pangan, distribusi sesuai permintaan pasar, konsumsi di tingkat individu maupun korporasi, sampai pengelolaan limbah paska produksi. Secara umum, sistem pangan meliputi beberapa aspek, yaitu keterhubungan antara aspek sosial dan ekonomi dengan lingkungan serta keberagaman lintas daerah dan budaya yang biasanya mencerminkan iklim dan kondisi geografis sehingga dapat menunjukkan pola-pola dinamika kehidupan dan alam tempat kehidupan tersebut berada, seperti pola konsumsi, perubahan iklim dari-masa ke masa hingga teknologi agrikultur yang berkembang di suatu wilayah (Pretty, 2007, Godfray dkk, 2010 dan Halberg dkk, 2020).
Berdasarkan pemaparan Bapak Noer Fauzi Rachman dalam Refleksi Pangan 1 dan beberapa referensi lainnya, saya menarik suatu kesimpulan. Terlepas dari definisi-definisi sistem pangan yang bertebaran, pada kenyataannya, sistem pangan yang berkembang di masyarakat bergerak secara dinamis untuk mencari kesetimbangan hingga akhirnya membentuk dua kutub. Secara sederhana, masyarakat pada salah satu sisi condong kepada sistem pangan konvensional yang berfokus pada jumlah dan efisiensi produksi serta memaksimalkan keuntungan, sedangkan masyarakat di sisi lainnya condong kepada sistem pangan berkelanjutan atau adil dan lestari – jika boleh meminjam istilah yang saya dengar ketika kegiatan Refleksi Pangan – yang berfokus pada kelestarian pada dimensi lingkungan, sosial dan ekonomi.
Tabel berikut menjelaskan secara singkat perbedaan paling signifikan dari sistem pangan konvensional dan sistem pangan berkelanjutan (Pimentel dan Sumberg, 1992; Lar, 2004; Pretty, 2007; Pretty dan Hine, 2009; Gliessman, 2015).

Kenapa bisa ada kecondongan kepada masing-masing kutub? Dari sudut pandang saya sebagai konsumen, yang paling mempengaruhi adalah kesenjangan pemahaman mengenai masing-masing sistem pangan tersebut. Saat belum terpapar oleh pengetahuan mengenai sistem pangan berkelanjutan dan ‘buta’ dengan praktik-praktik penyediaan pangan konvensional, maka solusi pangan tercepat yang saya rasa paling memudahkan adalah yang paling cepat dan murah. Hal tadi dikuatkan dengan faktor lain seperti daya beli, keterbatasan informasi, tidak ada encouragement/ kawan yang juga peduli terhadap isu pangan, dan faktor-faktor lainnya. Mungkin, ada baiknya kita makin sering mengadakan forum lintas pihak antara konsumen, petani dan perantaranya sehingga bisa mencari tahu sudut pandang dari masing-masing pihak dan merumuskan strategi untuk menyelesaikan isu pangan yang menjadi fokus masing-masing daerah di Indonesia.
Menariknya, setelah mengikuti sesi-sesi Refleksi Pangan, saya mendapat kesempatan untuk menghadiri pemaparan dari akademisi, pemerintah dan praktisi terkait isu pangan di kota Bandung. Secara spesifik, isu yang diangkat adalah hubungan antara food resilience dengan kaderisasi/ gerakan petani muda dan alternatif yang ditawarkan untuk menjawab permasalahan pangan kota Bandung yaitu CSA (community supported agriculture). Dari paparan hingga sesi tanya jawab, tersorotilah beberapa permasalahan pangan di kota Bandung, yaitu sumber bahan pangan yang lebih dari 90% berasal dari daerah lain karena saat ini kota Bandung termasuk wilayah perkotaan dengan lahan pertanian terbatas, pengelolaan sampah organik yang belum optimal dan penurunan minat bertani/profesi petani kaum muda. CSA (community supported agriculture), seperti yang ditawarkan oleh Komunitas Seni Tani adalah sistem holistik yang melibatkan multi pihak dan berfokus pada aspek-aspek sistem pangan yang adil dan lestari. Selain itu, sistem ini menawarkan alternatif solusi untuk permasalahan pengelolaan limbah organik sekaligus memberikan wadah dan mendesak aktivasi pertanian urban yang dapat melibatkan kaum muda agar kembali tertarik dengan isu pangan dan kegiatan bertani serta melangkah untuk menjadi bagian dari food citizen – ini istilah keren lainnya yang saya pelajari dalam gelar wicara tersebut. Istilah lain yang menempel adalah scale-out not scale-up. Maksudnya adalah kita perlu menjaga agar pertanian dan rantai pasokan pangan bersifat lokal untuk meningkatkan ketahan pangan setiap daerah lalu kita jadikan pedoman untuk mereformasi isu pangan di daerah lain sesuai permasalahan yang mereka hadapi. Hal ini sejalan dengan kondisi geologi, geografis dan budaya di Indonesia yang beragam.
Tentu, seperti halnya kegiatan Refleksi Pangan, para peserta pulang membawa bingkisan pertanyaan untuk evaluasi ke diri/ kelompok/ organisasi/ institusi masing-masing. Saya percaya, selalu ada benang merah dari setiap kegiatan bertukar ilmu dan pengalaman. Saya mendapati suatu penguatan dari kedua kegiatan ini, terutama mengenai sebuah resolusi pribadi. Pada kegiatan Refleksi pangan saya memahami bahwa kita harus menyadari kapasitas dan keterbatasan yang kita miliki untuk akhirnya bisa berstrategi dan mencari solusi untuk mendobrak keterbatasan tadi. Pada kegiatan Gelar Wicara, saya memahami bahwa dalam segala keterbatasan yang kita miliki, selalu ada cara untuk bergerak dan mengambil peran sesuai kapasitas kita. Dari kedua kegiatan tersebut saya menyadari, butuh wadah/ forum untuk orang-orang yang sama-sama tertarik dalam mencari solusi isu pangan untuk saling bertukar ilmu, memperluas pengetahuan dan jejaring serta saling mendukung dan menguatkan dalam perjalan panjang memperbaiki isu pangan di masing-masing daerah, seperti dalam kasus di wilayah kota Bandung.
Sebagai seorang geologist dan konsumen, saya mendukung forum yang mengundang banyak pihak terkait topik ketahanan pangan dan pangan berkelanjutan, sehingga makin banyak orang-orang dari berbagai disiplin ilmu, masyarakat umum dan petani yang terpapar informasi serta mau bergerak bersama untuk meramu strategi dan solusi dalam kuali-kuali lokal dengan beragam sudut pandang sehingga dapat memberikan manfaat untuk semua pihak yang terlibat.